> >

Daftar Nama 3 Dirut BUMN yang Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

Hukum | 17 Januari 2022, 20:34 WIB
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Baca Juga: SK Mendagri Turun, Hamdam Pongrewa Jadi Pengganti Abdul Gafur Masud yang Kena OTT KPK

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Duddy Jocom (DJ).

Adapun kasusnya yakni dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Tahap II Rokan Hilir, Riau, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.

Ketiga, KPK memanggil Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Akan Lapor Balik

Destiawan dan Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008-2012 Adi Wibowo (AW).

Sementara kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.

Baca Juga: Pelaporan Politisi Ke KPK, Merusak Nama Baik Atau Ada Bukti Otentik - ROSI

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU