PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Update corona | 16 Januari 2022, 23:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/1/2022) melalui konferensi video.
"Perpanjangan (PPKM di luar Jawa-Bali) dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18 sampai 31 Januari," kata Airlangga seperti yang dikutip dari kana YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut penjelasannya, dalam pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari mendatang, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.
Jumlah ini mengalami peningkatan, mengingat pada periode PPKM sebelumnya wilayah yang berstatus level satu sebanyak 227.
Sementara untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah.
"Dan PPKM level 3, tinggal 10 kabupaten/kota dan level 4, 0 kabupaten/kota," jelas Airlangga.
Baca Juga: Waspada Omicron, Luhut Minta Perkantoran Kembali WFH
Berdasarkan data per tanggal 15 Januari, Airlangga mengatakan kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.
Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV