> >

Jokowi Mania Laporkan Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Enggak Usah, Lebih Baik Diam

Politik | 16 Januari 2022, 12:41 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang telah membuat laporan dugaan KKN oleh dirinya dan Kesang Pangarep ke KPK. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak ingin ambil pusing perihal laporan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret namanya dan Kaesang Pangarep.

Gibran pun enggan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang membuat laporan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepeti yang dilakukan oleh kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan), yang telah melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Menurut  Gibran, keputusan terbaik untuk saat ini yaitu tetap tenang dan tunggu perkembangan dari KPK soal laporan Ubedilah.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Tak Akan Campur Tangan

"Enggak usah (membuat laporan balik) aja lah, lebih baik diam. Ora sah (Tidak perlu, red)," kata Gibran di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap tenang dalam menghadapi laporan itu.

"Santai, Aku yo santai. Ya nanti dulu lah, santai saja," tutur Gibran, menegaskan sikapnya yang tak ingin terpaku pada masalah tersebut.

Adapun, yang telah melaporkan balik Ubedilah ke Polda Metro Jaya adalah Ketua JoMan Immanuel atau biasa disapa Noel.

Noel membuat laporan tersebut karena Ubedilah dituding telah melakukan fitnah terhadap keluarga Presiden Jokowi, yaitu Gibran dan Kaesang.

Baca Juga: Jokowi Mania: Laporan Dugaan KKN Gibran Bukan Pertanyaan Publik, tapi Pertanyaan Ubed dkk

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Noel, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.

Namun, Ketua Ikatan Aktivis '98 tersebut tetap memberikan kesempatan kepada Ubedilah untuk membuktikan laporannya dan mesti siap meminta maaf jika tak terbukti.

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kami buat LP," tegas Noel.

"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," imbuhnya.

Noel juga yakin, laporan Ubedilah yang menyangkut nama Gibran dan Kaesang itu tidak berbasis data sehingga tak bisa dibuktikan kepada publik.

"Makanya kami menyayangkan sekali ke dia untuk membuktikan itu. Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU