Jokowi Mania Laporkan Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Enggak Usah, Lebih Baik Diam
Politik | 16 Januari 2022, 12:41 WIBBaca Juga: Jokowi Mania: Laporan Dugaan KKN Gibran Bukan Pertanyaan Publik, tapi Pertanyaan Ubed dkk
"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Noel, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.
Namun, Ketua Ikatan Aktivis '98 tersebut tetap memberikan kesempatan kepada Ubedilah untuk membuktikan laporannya dan mesti siap meminta maaf jika tak terbukti.
"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kami buat LP," tegas Noel.
"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," imbuhnya.
Noel juga yakin, laporan Ubedilah yang menyangkut nama Gibran dan Kaesang itu tidak berbasis data sehingga tak bisa dibuktikan kepada publik.
"Makanya kami menyayangkan sekali ke dia untuk membuktikan itu. Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," tandasnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com