> >

Ini Alasan Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster

Update corona | 13 Januari 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi vaksin Pfizer. (Sumber: Canva/Towfiqu Barbhuiya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.

Saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca. 

Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna. 

Lalu, kenapa penerima dosis pertama dan kedua vaksin Pfizer belum bisa disuntik booster atau vaksin ketiga?

Alasannya, kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, karena para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan. 

"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Kendati begitu, lanjut Nadia, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.

"Iya dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya. 

Baca Juga: DKI Targetkan 8 Juta Warga Jakarta Dapatkan Vaksin Booste

Seperti diketahui, pemerintah mulai menggulirkan program vaksin penguat dosis ketiga atau booster yang dimulai pada Rabu (12/1/2022). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program ini gratis untuk masyarakat Indonesia.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU