Sekda DKI Tidak Bawa Data Tunjangan Gubernur Anies, Ketua DPRD Tunda Rapat Badan Anggaran
Politik | 13 Januari 2022, 15:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menunda Rapat Badan Anggaran selama 30 menit lantaran Sekretaris Daerah, Marullah Matali, tidak menyiapkan jawaban terkait gaji dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Saya skors dulu rapatnya. Saya tunggu 30 menit," kata Prasetyo di rapat tersebut, Kamis (13/1/22).
Prasetyo meminta Marullah untuk membuka gaji dan tunjangan Gubermur Anies pada rapat siang ini yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIB.
"Buka aja masalah tunjangan DPRD berapa, gubernur berapa di forum ini," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Sekda Buka Angka Gaji dan Tunjangan Gubernur Anies Baswedan kepada Masyarakat
Namun, Marullah mengatakan tidak menyiapkan dan membawa data tersebut hari ini.
"Terkait tunjangan-tunjangan hari ini mungkin saya belum siap. Saya nggak bawa hari ini. Nanti akan kami siapkan khusus," ujarnya.
Prasetyo yang tampak kesal karena Marullah tidak menyiapkan jawaban dari pertanyaannya kemudian memutuskan untuk menskors Rapat Badan Anggaran selama 30 menit.
Prasetyo sebelumnya meminta Marullah untuk membawa data mengenai gaji dan tunjangan Gubernur Anies pada Rapat Badan Anggaran, Selasa (11/1/22) lalu.
"Saya mau tanya dalam forum yang baik ini, tunjangan operasional gubernur berapa sih, Pak?" kata Pras, sapaan Prasetyo, Selasa (11/1/22).
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Sebut Nama Ahok Disinggung Internal Partai Soal Cagub DKI 2024
Permintaan membuka tunjangan operasional Gubernur dan Wakilnya ia lontarkan lantaran belakangan ramai perbincangan mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI pada APBD DKI 2022.
Diketahui, tunjangan anggota DPRD naik sebesar Rp26,42 miliar sehingga anggaran total menjadi Rp177,37 miliar.
Oleh karena itu, ia meminta agar Sekda DKI membuka anggaran gaji dan tunjangan Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada masyarakat sebagai pembanding.
Pada kesempatan tersebut, Marullah berjanji akan memaparkan berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies, tetapi dia meminta waktu agar bisa melengkapi dengan data yang lebih detail.
"Saya (akan) jawab, (tapi) harus dengan data data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jelaskan Alasan Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar
Namun, rapat tersebut diskors lantaran Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, tidak hadir.
Padahal, kehadirannya dibutuhkan untuk penjelasan dan evaluasi terkait rancangan APBD DKI 20222.
Para anggota pun sepakat untuk menunda rapat pengesahan Perda APBD DKI Jakarta 2022 tersebut hingga hari ini.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV