> >

Sekda DKI Tidak Bawa Data Tunjangan Gubernur Anies, Ketua DPRD Tunda Rapat Badan Anggaran

Politik | 13 Januari 2022, 15:07 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, tunda Rapat Badan Anggaran lantaran Sekda DKI Marullah Matali tidak membawa data gaji dan tunjangan Gubernur Anies Baswedan, Kamis (13/1/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

Prasetyo sebelumnya meminta Marullah untuk membawa data mengenai gaji dan tunjangan Gubernur Anies pada Rapat Badan Anggaran, Selasa (11/1/22) lalu. 

"Saya mau tanya dalam forum yang baik ini, tunjangan operasional gubernur berapa sih, Pak?" kata Pras, sapaan Prasetyo,  Selasa (11/1/22). 

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Sebut Nama Ahok Disinggung Internal Partai Soal Cagub DKI 2024

Permintaan membuka tunjangan operasional Gubernur dan Wakilnya  ia lontarkan lantaran belakangan ramai perbincangan mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI pada APBD DKI 2022.

Diketahui, tunjangan anggota DPRD naik sebesar Rp26,42 miliar sehingga anggaran total menjadi Rp177,37 miliar. 

Oleh karena itu, ia meminta agar Sekda DKI membuka anggaran gaji dan tunjangan Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada masyarakat sebagai pembanding.

Pada kesempatan tersebut, Marullah berjanji akan memaparkan berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies, tetapi dia meminta waktu agar bisa melengkapi dengan data yang lebih detail.

"Saya (akan) jawab, (tapi) harus dengan data data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jelaskan Alasan Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar

Namun, rapat tersebut diskors lantaran Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, tidak hadir. 

Padahal, kehadirannya dibutuhkan untuk penjelasan dan evaluasi terkait rancangan APBD DKI 20222. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU