Pengamat UNS: Pelaporan Gibran ke KPK untuk Jatuhkan Elektabilitas Sebelum Pilgub DKI
Politik | 12 Januari 2022, 17:20 WIBSementara terkait sikap Gibran yang tidak akan melaporkan balik pelapor yakni Ubedilah Badrun, Abdul menuturkan hal itu merupakan langkah yang tepat.
"Saya kira ini langkah yang tepat. Pelaporan balik hanya akan memperpanjang persoalan. Gibran juga harus menjawab dengan tegas dan meyakinkan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam kasus yang dituduhkan," ungkapnya.
Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, tak hanya Gibran Rakabuming, namun adik Gibran, Kaesang Pangarep juga dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Pelapor dua putra presiden adalah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.
Baca Juga: Soal Laporan terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Kami Tidak Lihat Anak Siapa, Bapaknya Siapa
Adapun duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Gibran pun telah menanggapi pelaporan atas dirinya beserta adiknya, Kaesang tersebut.
Dia menantang agar dugaan yang dialamatkan kepadanya dapat dibuktikan. Putra sulung Jokowi ini siap diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan dugaan KKN ini.
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata Gibran, Selasa (11/1).
Dalam kesempatan itu, Gibran juga mengaku tidak berencana melaporkan balik Ubedilah Badrun yang menyeretnya ke KPK ini.
"Ngapain lapor balik," ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV