Megawati Anggap Peleburan Eijkman ke BRIN dan Pemberhentian Peneliti Konsekuensi Perundangan
Peristiwa | 8 Januari 2022, 13:29 WIB"Tentu saja syarat-syarat profesionalitas, adanya spirit untuk riset untuk kemandirian bangsa, riset untuk kedaulatan perekonomian kita itu yang diperlukan," paparnya.
Adapun sebelumnya, sebanyak 113 tenaga honorer yang merupakan peneliti dan nonpeneliti Lembaga Eijkman diberhentikan. Sebanyak 71 orang di antaranya merupakan peneliti muda.
Baca Juga: BRIN Berhentikan 113 Peneliti Lembaga Eijkman
Hal tu terjadi setelah peleburan lembaga itu ke dalam tubuh BRIN.
Setelah bergabung dalam BRIN, Lembaga Riset Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV