Megawati Anggap Peleburan Eijkman ke BRIN dan Pemberhentian Peneliti Konsekuensi Perundangan
Peristiwa | 8 Januari 2022, 13:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai peleburan lembaga BRIN dan Eijkman yang menyebabkan pemberhentian ratusan honorer merupakan konsekuensi peraturan perundang-undangan.
Pernyataan Megawati tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Di dalam upaya mengkonsolidasikan lembaga riset ini mengandung beberapa konsekuensi di situ sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Hasto menyampaikan respons Megawati, saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Hasto menyatakan, langkah peleburan itu bukan untuk menihilkan lembaga-lembaga tersebut, namun justru memperkuatnya.
Baca Juga: Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Komisi VII: Riset Bukanlah soal Birokrasi
"Bukan untuk menihilkan lembaga itu, tetapi justru memperkuat agar penelitian berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan bangsa dan negara," tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Hasto pun menyampaikan, Megawati meminta ada pemahaman bahwa BRIN dirancang dengan politic research untuk mempercepat Indonesia berdikari dalam ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi.
"BRIN dirancang dengan politic research untuk mempercepat kita berdikari dengan ilmu pengetahuan dan riset," paparnya.
Baca Juga: Soal Gaji hingga Pemberhentian Kontrak, Polemik Lembaga Eijkman Gabung dengan BRIN Jadi Perhatian
Selain itu, Hasto juga menyinggung perlunya profesionalitas dari peneliti. Dia menyatakan bahwa semangat riset kemandirian bangsa dan kedaulatan perekonomian diperlukan.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV