> >

OTT Wali Kota Bekasi, KPK: Total Ada 12 Orang yang Diamankan

Hukum | 6 Januari 2022, 13:18 WIB
OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK amankan 12 orang. (Sumber: Kompas TV)

Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dalam OTT ini tim menyita sejumlah uang.

"Kami amankan (Rahmat Effendi) bersama sejumlah uang," ujar Ghufron.

Sementara itu, Nurul menyebutkan KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksan pada Rabu kemarin.

Mengenakan kaus lengan panjang hijau dibalut rompi biru, Rahmat tiba di gendung KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.

Saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak memberikan komentar apapun saat ditanyakan wartawan perihal penangkapannya.

Baca Juga: Begini Kondisi Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Usai Kena OTT KPK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU