OTT Wali Kota Bekasi, KPK: Total Ada 12 Orang yang Diamankan
Hukum | 6 Januari 2022, 13:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan 12 orang.
"Terkait dengan kegiatan tangkap tangan di Bekasi, Jawa Barat, sejauh ini ada beberapa pihak yang diamankan, berjumlah 12 orang," kata Ali Fikri melalui keterangan video yang diterima KOMPAS TV, Kamis (6/1/2022).
Dia mengatakan, pihak yang diamankan selain Rahmat Effendi, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
Ali Fikri menuturkan para pihak tersebut kini masih terus dilakukan pemeriksaan di KPK.
"Saat ini (12 orang yang diamankan) telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim KPK," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Punya Segudang Penghargaan, Tak Jamin Wali Kota Bekasi Luput dari OTT KPK
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," ujarnya.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata dia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV