> >

Punya Segudang Penghargaan, Tak Jamin Wali Kota Bekasi Luput dari OTT KPK

Hukum | 6 Januari 2022, 12:54 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022) siang. (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Sayangnya, rentetan prestasi di atas harus tercoreng dengan penangkapan Pepen oleh KPK, Rabu (5/1/2022) siang.

KPK menangkap mantan Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004–2008 tersebut bersama 11 orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.

Dalam penangkapan itu, KPK pun mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait praktik suap proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan Pepen.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Hingga kini, Pepen dan kesebelas orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU