> >

Kementerian PPPA Janji Libatkan DPR, Organisasi atau Tokoh Agama, dan Penegak Hukum Bahas RUU TPKS

Berita utama | 5 Januari 2022, 15:29 WIB
Menteri PPPA sebut sebanyak 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan. (Sumber: Kementerian PPPA)

"Kita sudah bicara dengan Baleg, pemerintah siap untuk membahas bersama DPR. Soalnya ini RUU TPKS adalah usul inisiatif DPR. Di DPR masih ada ganjalan, sehingga belum dibawa ke rapat paripurna," ujar Yasonna seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Yasonna lebih lanjut pun berharap DPR dapat mengesahkan dalam masa sidang yang akan datang dan mengirimkannya ke presiden. 

Baca Juga: Menkumham soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Di DPR Masih Ada Ganjalan

“Agar presiden mengeluarkan surpres (surat presiden) menunjuk menteri mewakili presiden untuk membahas RUU tersebut bersama DPR,” kata Yasonna.

Yasonna lebih lanjut memastikan jika pemerintah telah siap membahas RUU TPKS dengan pihak DPR. Bahkan dalam hal ini, Yasonna mengaku telah melakukan pembicaraan terkait RUU tersebut dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menindaklanjuti arahan presiden.

“Saya sudah bicara dengan Baleg, pemerintah siap untuk membahas bersama DPR. Soalnya ini RUU TPKS adalah usul inisiatif DPR,” ucap Yasonna.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU