> >

Menangis dan Mengaku Tak Korupsi, Angin Prayitno: Saya Sudah Mengabdi 39 Tahun

Hukum | 4 Januari 2022, 18:31 WIB
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KPK, Selasa (4/5/2021). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angin Prayitno, terdakwa kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menangis dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (4/1/2022), Hakim Ketua Fahzal Hendri sempat bertanya kepada Angin terkait dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).

Angin membantah tudingan dan dakwaan yang disampaikan JPU dan menganggapnya sebagai musibah.

Setelah mendengar pernyataan Angin tersebut, Hakim Ketua Fahzal Hendri lalu bertanya kembali kepada Angin.

“Masih ada yang ingin disampaikan terdakwa?” tanya Fahzal seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Suap Pajak Angin Prayitno Aji

“Ada Yang Mulia, hasil perenungan saya,” jawabnya.

Angin lalu mengeluarkan kertas dari dalam sakunya dan mulai membacakan pernyataannya.

Dengan menahan tangis, Angin berucap dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan ia menegaskan bekerja dengan loyal di DJP Kemenkeu.

“Saya sudah mengabdi 39 tahun, hati dan jiwa saya sudah menyatu pada pekerjaan ini. Banyak jabatan telah saya raih dan saya jalankan tugas sebaik-baiknya,” ucap dia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU