Kekerasan Seksual Pada Perempuan Mendesak Ditangani, Jokowi Beri Instruksi Khusus ke Dua Menteri Ini
Berita utama | 4 Januari 2022, 16:29 WIB“Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draft RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden berharap dengan daftar inventarisasi masalah terhadap draft RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual, proses pembahasan lebih cepat masuk ke pokok substansi.
“Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual tindak pidana kekerasan seksual,” katanya.
“Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” tegas Presiden Jokowi.,
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV