> >

KAI Tolak Ribuan Calon Penumpang Kereta Api pada Periode Libur Tahun Baru 2022

Sosial | 4 Januari 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi. Selama masa libur tahun baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak ribuan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api. (Sumber: PT KAI)

Sehingga, tidak terjadi peningkatan yang signifikan di stasiun kereta api pada masa libur tahun baru 2022 ini.

"Kenaikan hanya 19% jika dibandingkan periode yang sama di bulan November, di mana rata-rata KAI melayani 45 ribu pelanggan per hari," ujar Joni.

Sementara, dari sejumlah kereta api, dia menyebut ada beberapa kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut.

Baca Juga: Ini Kereta Api Favorit Penumpang pada Libur Tahun Baru 2022

Kereta itu di antaranya KA Airlangga (Pasarsenen - Surabaya Pasarturi pp), KA Sri Tanjung (Lempuyangan - Ketapang pp), KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar pp), KA Jayabaya (Pasarsenen - Malang pp), KA Malabar (Bandung - Malang pp), dan lainnya.

Joni juga menjelaskan, masa berlaku SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022.

Mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU