> >

KAI Tolak Ribuan Calon Penumpang Kereta Api pada Periode Libur Tahun Baru 2022

Sosial | 4 Januari 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi. Selama masa libur tahun baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak ribuan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api. (Sumber: PT KAI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Selama masa libur tahun baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak ribuan penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebanyak 8.554 pelanggan.

Ada beberapa penyebab ditolaknya para calon penumpang tersebut untuk melakukan perjalanan, yang terbanyak karena belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Rinciannya sebagai berikut, belum vaksin dosis pertama dan kedua 1.384 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 4.419 pelanggan, sakit 19 pelanggan, dan tidak melakukan tes antigen 2.732 pelanggan.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Tahun Baru Sebanyak 160.926 Orang

Secara umum, pada periode 17 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, KAI telah melayani 844.782 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 49.693 pelanggan per hari.

Okupansinya mencapai 63 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 1.330.787 tempat duduk.

VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis menyebut, pada periode libur Tahun Baru 2022, 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, PT KAI melayani 160.926 pelanggan KA Jarak Jauh.

Jika dirata-rata, PT KAI melayani 53.642 pelanggan per hari. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu total 234.262 tempat duduk KA Jarak Jauh.

Menurutnya, KAI sudah mengantisipasinya dengan menyediakan petugas tambahan untuk mengatur arus penumpang dan menyediakan jumlah perjalanan KA yang cukup sesuai permintaan dari masyarakat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU