> >

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap Masuk Mal di Wilayah Level 1 sampai 3

Peristiwa | 4 Januari 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi. Ini Aturan Lengkap Masuk Mal di Wilayah Level 1 sampai 3. (Sumber: Tribunnews.com)

Adapun di daerah level 1 dan 2 pengaturan kegiatan mal lebih longgar. Mal boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Kemudian, sama seperti daerah level 2, di daerah PPKM level 3 anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Lalu, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

Baca Juga: PTM Terbatas Wajib bagi Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3, Pemda Setempat Tak Boleh Melarang

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU