> >

Kemdagri Ancam Putus Jaringan Komunikasi Data 5 Provinsi Terkait Dana Dekonsentrasi

Update | 3 Januari 2022, 09:59 WIB
Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh. Hari ini batas akhir Disdukcapil melakukan likuidasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Dekon-TP). Jika tidak, jarkomdat mereka dimatikan. (Sumber: disdukcapil.pontianakkota.go.id)

Baca Juga: Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Netizen Geram, Dirjen Dukcapil Buka Suara

Namun, tetap saja ada jajaran di Dinas Dukcapil, utamanya di 5 Provinsi diatas, yang tidak segera merespon instruksinya tersebut.

“Sejak 2 tahun yang lalu sudah saya ingatkan. Provinsi-Provinsi lain sudah bergerak melakukan penutupan proses likudasi, tapi masih ada daerah ini yang tidak taat,” keluhnya.

“Maka tanggal 3 Januari 2022 bila tidak berbenah, Jarkomdat saya matikan. Semua resiko ada pada Anda,” Zudan menegaskan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU