> >

Cegah Kekerasan Seksual di satuan Pendidikan, Orang Tua Harus Punya Akses Komunikasi dengan Anak

Update | 1 Januari 2022, 18:48 WIB
KPAI menyebut orang tua siswa harus memiliki akses untuk menghubungi anak-anaknya yang bersekolah di satuan pendidikan berbasis asrama, seperti pesantren. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Selain itu, para korban belum tentu juga itu didukung, sehingga korban tidak berani speak up, tidak ada sistem pengaduan juga.

Baca Juga: Ini Pengakuan Syakur, Pimpinan Ponpes yang Perkosa Santriwatinya hingga Melahirkan!

“Jadi kami lihat di kasus-kasus ini tidak memiliki sistem pengaduan. Sistem pengaduan di pesantren saja tidak ada, apalagi pengaduan tidak tunggal, kami memang mendorong pengaduan tidak tunggal.”

Lemahnya sistem pengawasan di lingkungan asrama juga menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual pada siswa maupun siswi. Oleh sebab itu, dia meyarankan pengawasan berlapis.

“Ternyata di data kami, dari 197 korban, 126 adalah perempuan dan 71 laki-laki. Jadi, anak laki-laki maupun perempuan rentan mengalami kekerasan seksual.”

“Modusnya pun beragam, mulai dari diiming-imingi sam[ai diancam. Ini yang kemudian membuat kita prihatin,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU