> >

Dear Masyarakat, Kemendagri Minta Dokumen Kependudukan Tak Terpakai Dikembalikan atau Dimusnahkan

Peristiwa | 31 Desember 2021, 19:16 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat untuk memusnahkan dokumen yang sudah tidak terpakai, atau mengembalikannya ke Dinas Dukcapil.(Sumber: Screenshot)

"Bila sudah tidak dipakai, maka dimusnahkan, dibakar, dirobek, atau dihancurkan saja. Jangan juga dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai ikut dijual kiloan bersama-sama dengan kertas koran, kertas-kertas yang tidak terpakai, agar tidak disalahgunakan," tegasnya. 

Pada kesempatan itu, Zudan juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah data pribadi seperti nomor induk kependudukan di media sosial. 

Tak hanya masyarakat, dia juga mengimbau instansi untuk dapat menjaga data kependudukan dengan baik. Pelayanan publik pun diminta segera beralih ke digital.

"Bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat, tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital," pungkasnya. 

Baca Juga: Jawab Susi Soal Dokumen Atas Namanya Jadi Bungkus Gorengan, Saya Harus Berpendapat Apa?

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU