> >

Menpan RB Buka Suara soal Pelatihan Militer Bagi ASN: Sukarela dan Wujud Bela Negara

Update | 29 Desember 2021, 16:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo (Sumber: dok Humas KemenPAN RB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah meminta Aparatur sipil negara (ASN) mendukung pertahanan negara dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional sebagai wujud bela negara.

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelatihan dasar militer tersebut sifatnya tidak wajib atau sukarela.

"Mohon baca Undang-undang Bela Negara sifatnya tidak ada paksaan atau sukarela," ujar Tjahjo Kumolo seperti dilansir Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo menyebut tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. Hanya saja, melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021.

Pemerintah mendorong tentang peran serta pegawai ASN sebagai komponen cadangan dalam mendukung upaya pertahanan negara.

Tak hanya itu, Menpan RB juga menjelaskan bahwa Komcad bagi ASN ditujukan untuk meningkatkan disiplin serta memperluas wawasan kebangsaan.

Jadi kata Tjahjo Kumolo, tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. Adapun mengenai kriteria ASN yang bisa mengikuti pelatihan komponen cadangan nasional ini masih dalam perumusan.

Baca Juga: Dilaporkan Warga, ASN Tanjungpinang Diimbau Tidak Ngopi Lama-Lama saat Jam Kerja

"(Kriteria ikut pelatihan dasar militer atau komponen cadangan nasional) seperti pra jabatan begitu. Detil lagi dirumuskan, termasuk waktunya berapa hari yang tepat. Kita sudah bicara awal dengan Kemenhan, nanti dengan BPIP, BKN, LAN, Korpri, serta masukan dari kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah," kata Tjahjo Kumolo.

Kendati demikian, dalam SE yang sudah diedarkan untuk menjadi anggota Komcad diperlukan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU