> >

Bakal Nyesel Kalau Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku: Segera Datangi 11 Gerai Samsat

Update | 26 Desember 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi. Sejumlah penunggak pajak kendaraan mengurus surat pernyataan membayar pajak setelah terkena razia pajak kendaraan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018). (Sumber: Kompas.com/Stanly Ravel)

1. Pusat Grosir Cililitan
2. Mall Metro Kebayoran
3. AEON Mall Jakarta Garden City
4. Grand Cakung
5. Tamini Square
6. Blok M Square
7. Gandaria City
8. Mall Taman Palem
9. Lippo Mall Puri
10. Pluit Village
11. Pasar Pagi Mangga Dua

Baca Juga: Buruan Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gratis! Ini Cara dan Syaratnya

Diharapkan dengan bertambahnya alternatif tempat pembayaran PKB ini, masyarakat merasa nyaman dan mudah membayar kewajibannya karena lebih strategis dan dekat kegiatan ekonomi masyarakat.

Penulis : Gading Persada Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU