KNKT Rilis Hasil Audit Transjakarta, Ini Hasil Rekomendasinya
Peristiwa | 22 Desember 2021, 18:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Nasional Keselamatan Transporasti (KNKT) merilis hasil audit PT Transjakarta yang terlibat dalam sejumlah kecelakaan lalu lintas.
"Pada kesempatan ini kami dari KNKT melakukan audit secara menyeluruh. Tujuan utamanya kami bukan mencari yang salah siapa tapi yang penting kami memberikan rekomendasi yang pasti," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam konferensi pers, Rabu (22/12/2021).
Soejanto menegaskan, audit ini ditujukan untuk mengurangi jumlah kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta, bukan menihilkan.
"Bulan depan kami harapkan kecelakaan Transjakarta bisa turun. Jadi sekali lagi bukan 0, realistis. Kami ingin ada target angka kecelakaan turun ke level yang kami harapkan," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Ruas Busway Terendam, Rute Beberapa Bus Transjakarta Dialihkan
Plt. Kasubkom Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, menjelaskan, ada empat area evaluasi.
Pertama, terkait manajemen risiko Transjakarta. Wildan menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi, KNKT merekomendasikan perlu adanya penambahan struktur yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko dan memberikan jaminan keselamatan.
"Dalam struktur organisasi Transjakarta perlu ada penambahan satu struktur lagi yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen resiko serta memberikan jaminan keselamatan," kata Wildan pada kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan, saat ini departemen tersebut sudah ada namun masih dalam skala kecil sehingga perlu ditingkatkan.
"Perlu ditingkatkan paling tidak sama dengan direktorat yang berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur," katanya.
Baca Juga: Anies Ingin Terapkan Kendaraan Bebas Emisi pada 10.000 Armada Transjakarta
Kedua ialah terkait pemenuhan kelaikan armada bus. Setelah dievaluasi atas proses procurement terhadap SOP, rupanya ada dinamika perubahan yang perlu diperhatikan.
“Saya ambil contoh dinamika teknologi. Bus Transjakarta itu sudah mulai bridging, mulai dari bus yang konvensional, ototronik, megatronik, hingga nantinya masuk ke electrical vehicle,” ucapnya.
Wildan mengatakan, diperlukan satu standar atau prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan dinamika teknologi bus.
Selanjutnya ialah keselataman atau keamanan rute dan lintasan Transjakarta.
"KNKT bersama dengan manajemen Transjakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta dan kami menemukan hazard dalam lintasan itu," katanya.
Karena itulah diperlukan pemetaan yang lebih komprehensif tidak hanya pada 13 koridor namun juga menyangkut lintasan non-BRT dan jalan tol.
"Oleh sebab itu dalam rekomendasi kami, kami meminta pada BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) melakukan route hazard maping (pemetaan bahaya)," kata Wildan.
Baca Juga: Polisi Sebut Sopir Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas Tak Penuhi Unsur Jadi Tersangka
"Kemudian nanti keluarannya ini nanti akan menjadi policy guideline and action. Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen Transjakarta sendiri apa yang harus dilakukan apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk yang lebih baik," ujarnya.
Terakhir terkait kesiapan awak bus yang bertugas. Wildan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan skema untuk sertifikasi profesi terhadap pengemudi angkutan umum massal.
Soal kompetensi pengemudi, PT Transjakarta berencana membuat akademi untuk pengemudi di 2022 mendatang.
"Di mana direncakan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi, yaitu terkait dengan pengetahuan, kemampuan, dan perilaku," kata Wildan.
Baca Juga: Anggota DPRD: KNKT Tidak Mampu Menangkap Masalah Transjakarta
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV