> >

KNKT Rilis Hasil Audit Transjakarta, Ini Hasil Rekomendasinya

Peristiwa | 22 Desember 2021, 18:57 WIB
Kecelakaan bus Transjakarta di Jalan Pramuka pada Senin (6/12/2021). (Sumber: Kompas.com/Ist)

Selanjutnya ialah keselataman atau keamanan rute dan lintasan Transjakarta. 

"KNKT bersama dengan manajemen Transjakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta dan kami menemukan hazard dalam lintasan itu," katanya. 

Karena itulah diperlukan pemetaan yang lebih komprehensif tidak hanya pada 13 koridor namun juga menyangkut lintasan non-BRT dan jalan tol. 

"Oleh sebab itu dalam rekomendasi kami, kami meminta pada BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) melakukan route hazard maping (pemetaan bahaya)," kata Wildan. 

Baca Juga: Polisi Sebut Sopir Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas Tak Penuhi Unsur Jadi Tersangka

"Kemudian nanti keluarannya ini nanti akan menjadi policy guideline and action. Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen Transjakarta sendiri apa yang harus dilakukan apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk yang lebih baik," ujarnya. 

Terakhir terkait kesiapan awak bus yang bertugas. Wildan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan skema untuk sertifikasi profesi terhadap pengemudi angkutan umum massal.

Soal kompetensi pengemudi, PT Transjakarta berencana membuat akademi untuk pengemudi di 2022 mendatang. 

"Di mana direncakan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi, yaitu terkait dengan pengetahuan, kemampuan, dan perilaku," kata Wildan. 

Baca Juga: Anggota DPRD: KNKT Tidak Mampu Menangkap Masalah Transjakarta


 

 

 

 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU