Kekerasan Seksual Marak, Pimpinan DPR Diminta Tak Lagi Tunda Pengesahan RUU TPKS
Politik | 21 Desember 2021, 15:10 WIBBaca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Mari Kawal RUU TPKS Sampai Disahkan!
Ia meminta pada kesempatan rapat paripurna mendatang para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU TPKS, sehingga tak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahaannya sebagai RUU inisiatif DPR.
"Tindak kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air merupakan masalah bangsa yang harus diatasi segera, secara bersama, dan menyeluruh," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV