> >

Kekerasan Seksual Marak, Pimpinan DPR Diminta Tak Lagi Tunda Pengesahan RUU TPKS

Politik | 21 Desember 2021, 15:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Sumber: mpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pimpinan DPR tak lagi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Sebab, menurutnya, RUU TPKS menjadi salah satu solusi terbaik dalam menangani permasalahan kekerasan seksual di Indonesia.

"Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat kita, malah direspons oleh pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Lestari seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Selasa (20/12/2021).

Menurut dia, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR terkait RUU TPKS pada Rapat Paripurna lalu menunjukkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan

Padahal, kasus kekerasan seksual yang terus berulang, mengancam keselamatan masyarakat terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.

"Perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini. Karena perempuan adalah calon ibu yang melahirkan generasi penerus negeri," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu menilai, hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di negeri ini merupakan langkah nyata untuk memastikan generasi penerus bangsa terhindar dari ancaman berbagai tindak kekerasan seksual.

Ia berharap, para pimpinan DPR dapat memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut untuk kemudian memenuhi semua persyaratan administrasi untuk dijadikan undang-undang.

"Membangun dialog yang konstruktif antara para pimpinan DPR dan menyegerakan tahapan legislasi terus berjalan adalah respons yang sangat diharapkan dari para pimpinan DPR dalam menyikapi tindak kekerasan seksual yang mengancam kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU