> >

KNKT: 342 Jiwa Jadi Korban Meninggal dan Hilang Akibat Kecelakaan Kapal Penangkap Ikan Pada 2021

Sosial | 21 Desember 2021, 12:49 WIB
Rilis Capaian Kinerja KNKT 2021. Jumlah korban meninggal dunia dan hilang akibat kecelakaan kapal penangkap ikan di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 342 jiwa. (Sumber: KNKT)

Sembilan kasus di antaranya merupakan kecelakaan serius (serious accident).

“Kecelakaan pesawat udara Boeing 737-500 registrasi PK-CLC yang terjadi pada 9 Januari 2021 menjadi kejadian yang paling menonjol dengan korban kecelakaan sebanyak 56 jiwa.”

Hingga saat ini, proses investigasi kejadian tersebut masih berlangsung dengan melibatkan NTSB (Amerika Serikat), TSIB (Singapura), dan AAIB (Inggris).

KNKT berharap investigasi kejadian tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2022.

Sementara, pada moda lalu lintas dan angkutan jalan, terdapat 18 kasus kecelakaan yang diinvestigasi oleh KNKT.

“Data KNKT menunjukkan bahwa terdapat 6 titik Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) yang kerapkali terjadi yaitu di Tikungan Harmoko, Fly Over Kretek, Kertek Wonosobo, Dieng, Cangar, dan Turunan Salib Putih Salatiga.”

Menindaklanjuti hal tersebut, KNKT memberikan rekomendasi, di antaranya membuat surat langsung kepada instansi terkait, mengadvokasi program mitigasi, melakukan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Diminta KNKT Perbaiki Tata Kelola Sopir Bus, Ini Tanggapan TransJakarta

Serta melakukan beberapa program pendampingan, seperti edukasi pembuatan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), edukasi pengemudi, edukasi jalan tol, edukasi penanganan DRK, dan lain sebagainya.

Sedangkan pada moda kereta api, KNKT telah melaksanakan investigasi kecelakaan sebanyak 5 kasus dengan kategori kecelakaan 3 anjlokan/terguling dan 2 tabrakan.

Tabrakan rangkaian kereta uji coba TS 29 dan TS 20 LRT Jabodedek yang terjadi pada 25 Oktober 2021 menjadi kejadian yang paling menonjol sepanjang tahun 2021.

“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan ponsel sehingga tidak fokus dalam menjalankan kereta, melihat kecepatan dan posisi kereta.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU