KNKT: 342 Jiwa Jadi Korban Meninggal dan Hilang Akibat Kecelakaan Kapal Penangkap Ikan Pada 2021
Sosial | 21 Desember 2021, 12:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah korban meninggal dunia dan hilang akibat kecelakaan kapal penangkap ikan di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 342 jiwa.
Hal ini diketahui dari data yang disampaikan dalam kegiatan Media Rilis Akhir Tahun Capaian Kinerja KNKT 2021 yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor KNKT pada 20 Desember 2021.
Sementara, jumlah kecelakaan untuk moda transportasi pelayaran pada tahun 2021 meningkat tujuh kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Investigasi kecelakaan untuk moda pelayaran berjumlah 19 kasus, angka ini meningkat apabila dibandingkan dari tahun sebelumnya (2020) yang hanya 12 kasus,” demikian tertulis dalam keterangan resmi KNKT.
Moda pelayaran juga tercatat menyumbang angka terbesar kecelakaan transportasi yang diinvestigasi oleh KNKT sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Anggota DPRD: KNKT Tidak Mampu Menangkap Masalah Transjakarta
“Keselamatan kapal penangkap ikan menjadi isu penting sepanjang tahun 2021 ini, total meninggal dunia dan hilang dari kecelakaan tersebut mencapai 342 jiwa.”
Dalam keterangan tersebut juga disampaikan bahwa KNKT juga melakukan investigasi pada kasus perahu gako, yang sebenarnya tidak masuk kriteria investigasi KNKT.
Sebab, pemerintah pusat dan pemerintah daerah meminta KNKT untuk melakukan investigasi pada 15 Mei 2021.
Sementara, kasus kecelakaan laut yang paling menonjol sepanjang tahun 2021 adalah kasus tenggalamnya kapal motor penumpang Yunicee yang terjadi pada 29 Juni 2021.
Jumlah kecelakaan yang diinvestigasi KNKT berikutnya adalah moda penerbangan, yang jumlahnya mencapai 18 kasus.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV