Berita Populer: Bahar Smith Dituduh Pelintir Omongan KSAD Dudung hingga Kebijakan Anies Naikkan UMP
Peristiwa | 21 Desember 2021, 05:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita yang menjadi sorotan berita populer sepanjang Senin (20/12/2021) di KOMPAS.TV.
1. Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pelintir Omongan KSAD
Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dokumen yang diterima Kompas TV, ada dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Laporan pertama terdaftar dengan momor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.
Pada LP ini, Bahar dilaporkan bersama Eggi Sudjana.
Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan seorang diri.
Habib Husin Shahab, selaku salah satu pelapor mengungkapan bahwa dirinya melaporkan Bahar bin Smith karena menyinggung pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.
Menurutnya, Bahar dan Eggi dinilai memelintir omongan Dudung, "Dirinya terbiasa berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab".
“Yang jadi masalah itu ketika Eggi dan Bahar memelintir bahasanya Pak Dudung. Seolah-olah Pak Dudung itu menyetarakan antara manusia dan Tuhan. Ini yang jadi masalah,” ucap Husin usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
Husin menjelaskan bahwa tak ada yang salah dalam kalimat Dudung. Karena memang menurutnya, siapa pun bisa berdoa dengan bahasa apa pun dan Tuhan akan mengerti.
“Kan jelas bahasanya bahwa Pak Dudung cuma bilang saya berdoa pakai bahasa Indonesia saja, yang simpel saja dan apa salahnya kalau kita berdoa pakai bahasa Ibrani gitu, emang Tuhan enggak bisa mendengar? Pakai bahasa Indonesia memang Tuhan enggak bisa mendengar?” ujarnya.
Terkait laporan kedua, dia mengatakan, Bahar bin Smith berbohong dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa Rizieq Shihab dipenjara karena ingin mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Cek berita lengkapnya di sini
Baca Juga: Ryan Jombang dan Bahar Smith Damai, Laporan Polisi Tak Dilanjutkan
2. Rencana Ganjil Genap di 4 Tol saat Libur Natal dan Tahun Baru Dibatalkan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan peraturan ganjil genap (gage) di empat ruas jalan tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, batal dilaksanakan.
Sebelumnya sebanyak empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat selama Nataru 2022 dengan proyeksi menekan penyebaran Covid-19.
Aturan ganjil genap rencananya akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Kombes Pol Sambodo lewat pesan tertulis, Senin (20/12/2021).
Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail perihal alasan mengapa aturan tersebut digagalkan. Dia menyebut alasan pembatalan kebijakan tersebut dapat dijalankan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Tanya ke Kemenhub ya, domainnya di sana," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah RI telah merencanakan kebijakan pembatasan mobilitas melalui ganjil genap nomor polisi selama periode libur Natal dan tahun baru 2022.
Beberapa di antaranya ialah empat ruas jalan tol baru, mulai dari di ruas Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, rencananya aturan tersebut akan diterapkan pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, alias mulai pekan ini.
Langkah itu mendapatkan dukungan penuh PT Jasa Marga (Persero) selaku operator jalan tol. Hanya saja, belum ada informasi lanjutan terkait waktu dan sanksinya.
Cek berita lengkapnya di sini
Baca Juga: Rencana Aturan Ganjil Genap di Empat Ruas Tol saat Libur Nataru Dibatalkan
3. Tanggapan Anies Baswedan soal Protes Pengusaha mengenai Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2021 diprotes kalangan pengusaha dan juga dipersoalkan Kementerian Tenaga Kerja.
Namun Anies Baswedan menyatakan, kenaikan sebesar 5,1 persen merupakan hal wajar apalagi sebelumnya rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta adalah 8,6 persen.
“Jadi teman-teman bisa lihat sejarah kenaikan UMP di Jakarta. Para pengusaha juga sudah terbiasa di Jakarta itu selama 6 tahun terakhir rata-rata naiknya sekitar 8,6 persen. Artinya dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen,” ujar Anies Baswedan, Senin (20/12/2021).
Memang ketika masa pandemi Covid 19, kenaikan UMP 2021 hanya sebesar 3,3 persen.
“Tahun lalu itu naik 3,3 persen dalam kondisi yang amat berat. Tahun ini alhamdulilah sudah baik. Biasanya 8,6 persen tahun lalu 3,3 persen,” kata Anies.
Namun kata Anies, ketika mensimulasikan UMP 2021 dengan formulasi dari Kementerian Tenaga Kerja, kenaikannya hanya 0,8 persen.
Hal ini menurut Anies tidak adil untuk kalangan buruh. Sebab kondisi ekonomi sudah lebih baik, tapi justru kenaikan hanya 0,8 persen.
“Bayangkan, kondisi ekonomi yg sudah lebih baik pakai formula malah keluarnya angka 0,8 persen. kan itu mengganggu rasa keadilan bukan? sederhana sekali,” kata Anies.
Anies menyatakan bahwa UMP memang sudah ditetapkan menurut aturan batas akhir penetapan UMP 2022 yakni 21 November 2021. Namun Anies juga telah menyampaikan surat kepada pemerintah bahwa formulasi hitung-hitungan dari Kemenakertrans tersebut tidaklah pas.
Cek berita lengkapnya di sini
Baca Juga: Anies Tegaskan UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen Agar Tidak Ganggu Rasa Keadilan
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV