> >

Hari Bela Negara, Firli Bahuri: Cukup Jadi Pribadi Sederhana yang Terapkan Budaya Antikorupsi

Peristiwa | 19 Desember 2021, 20:51 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri soal peringatan Hari Bela Negara. (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada berbagai cara dalam memperingati Hari Bela Negara yang jatuh hari ini, salah satunya dengan cukup menjadi pribadi yang sederhana.

Seperti diketahui, Hari Bela Negara diperingati tanggal 19 Desember setiap tahunnya.

Firli berujar, bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada tanah air dengan turut aktif mengambil peran dalam segenap upaya melindungi dan mempertahankan keutuhan negara.

Sebab itu, bela negara saat ini tidak perlu dilakukan dengan mengangkat senjata atau menghunuskan bambu runcing seperti pejuang di masa perang kemerdekaan.

"Cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari," kata Firli dalam keterangan resminya, Minggu (19/12/2021). 

Mantan Kapolda Sulsel ini menekankan korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian.

Dia juga menekankan korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa.

"Korupsi dan perilaku koruptif dapat merusak hingga meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," tegasnya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pensiunkan Firli Bahuri dari Polri

Dia kemudian mengaku sepakat dengan pandangan Presiden Joko Widodo bahwa pemberantasan korupsi tidak sama dengan penangkapan orang. Namun, harus menyelesaikan akar masalah korupsi.

"Sungguh benar ucapan presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Firli menyebut sesuai arahan Jokowi, KPK senantiasa terus berbenah, membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi. 

Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi, kata dia, adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini. 

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, terus kami jalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor," ungkap Firli. 

Dia juga menegaskan dkungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus KPK manfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi.

Hal ini penting karena dapat terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di republik ini. 

Baca Juga: Sambut Korps Pemberantasan Korupsi Polri, KPK: Perlu Saling Kerja Sama

Dalam penjelasannya, KPK saat ini tengah fokus dengan konsep trisula. Trisula pertama, pendidikan dalam upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.

Trisula kedua, mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring, di mana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi.

"Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi," tegas Firli.

Trisula terakhir, penindakan yang tidak sekadar hukuman badan, tetapi hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara. 

Dia meyakini dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat di mana dosanya harus ditanggung dunia akhirat. 

"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia," kata Firli.

"Dengan menyematkan selalu semangat antikorupsi dalam satu gerakan orkestrasi pemberantasan satu padu membangun budaya antikorupsi. Mari terus gelorakan semangat bela negara agar kita senantiasa tangguh menjaga, merawat serta mewujudkan cita-cita tujuan bernegara," lanjutnya.

Baca Juga: KPK Kritik Sistem Online Perizinan yang Gunakan Rekomendasi Kepala Daerah Sebagai Syarat

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU