DKJ Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Kadis Kebudayaan DKI Jakarta
Peristiwa | 19 Desember 2021, 15:18 WIBBaca Juga: Dedi Mulyadi Jadi Salah Satu Penerima Satyalancana Kebudayaan di Peringatan Hari Guru Nasional 2021
Lebih lanjut, DKJ menyoroti Pemprov DKI yang secara sepihak mengubah aturan ketenagakerjaan kepada staf sekretariat DKJ yang dinilai merugikan hak ketenagakerjaan staf yang kini berstatus sebagai pegawai tetap.
Untuk itu, DKJ menuntut Pemprov DKI mempertahankan keberlanjutan kerja 25 orang pekerja DKJ dengan status sebagai pekerja tetap dan tidak ada perubahan terhadap hak-hak mereka.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV