DKJ Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Kadis Kebudayaan DKI Jakarta
Peristiwa | 19 Desember 2021, 15:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) melayangkan mosi tidak percaya atas kinerja Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, Iwan Wardhana.
Ketua DKJ, Danton Sihombing, tidak menyebut dalam konferensi persnya bahwa mosi tidak percaya dilayangkan kepada Iwan Wardhana. Namun, mosi disampaikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan yang tengah menjabat.
"DKJ bersepakat menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta atas pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta," kata Danton Sihombing, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/12/2021).
Danton mengatakan, Iwan melanggar Pergub DKI Nomor 4 Tahun 2020 karena mengabaikan, mengintervensi, dan melakukan tindakan sepihak terhadap DKJ dan Akademi Jakarta (AJ).
Baca Juga: Jember Fashion Carnaval 2021, Kebangkitan Wisata Budaya Kesenian Di Era Pandemi
Bentuk pelanggaran tersebut contohnya ialah saat Iwan mempresentasikan langsung usulan program DKJ tahun anggaran 2022 kepada DPRD DKI, padahal, presentasi tersebut tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh perwakilan DKJ.
Akibatnya, banyak penyampaian Iwan yang tidak sesuai dengan program kerja yang disusun DKJ.
"Minimnya pemahaman Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Kepala UP PKJ TIM terhadap program-program DKJ berakibat tidak tersampaikannya dengan baik latar belakang, maksud, tujuan, dan sasaran dari setiap program DKJ yang telah dipikirkan dan disusun dengan seksama," ujar Danton.
Kemudian, kata Danton, terjadi kecerobohan yang fatal dengan membawa dokumen program dan anggaran yang tidak sesuai dengan pengajuan terakhir yang disusun oleh DKJ.
DKJ menuntut agar independensi mereka dalam mengelola instansi dikembalikan sesuai Pergub DKI No. 4 Tahun 2020.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV