> >

Pengusaha Minta Gubernur Urungkan Revisi UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Peristiwa | 19 Desember 2021, 02:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang berdemo meminta kenaikan UMP Jakarta 2022, di Balai Kota DKI Senin (29/11/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap kenaikan UMP yang layak membuat daya beli masyarakat tidak menurun.

“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Revisi UMP DKI Jakarta, Naik 5,1 Persen Menjadi Rp4.641.854

Sementara, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut gembiri revisi UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan Anies Baswedan.

Dalam pernyataannya di akun Youtube Bicaralah Buruh, Presiden KSPI Said Iqbal memuji Gubernur DKI Jakarta itu sebagai orang yang tidak mementingkan kepentingan politik di atas kepentingan negara.

Bahkan, Said Iqbal menilai kenaikan UMP DKI Jakarta sampai 5,1 persen justru menguntungkan pengusaha karena daya beli meningkat.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU