> >

Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Sempat Berbohong soal Barang Bukti

Kriminal | 15 Desember 2021, 20:50 WIB
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama usai menyebar ilustrasi yang memuat gambar dan teks yang diduga menghina nabi Muhammad SAW, Selasa (14/12/2021). (Sumber: FB Joseph Suryadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyatakan tersangka penistaan agama Joseph Suryadi (39) menghambat penyidikan polisi dengan berbohong soal barang bukti kasus. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan, Joseph sempat berbohong pada penyidik dengan mengatakan ponselnya hilang beberapa hari lalu.

"Iya (dia berbohong)," ujar Zulpan, Rabu (15/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lecehkan 2 Muridnya, Pemuka Agama di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka

Zulpan tak merinci bagaimana penyidik akhirnya menemukan ponsel pelaku. Namun, akhirnya penyidik menemukan percakapan digital yang menjadi bukti kasus penistaan agama itu.

"Hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," tutur Zulpan.

Dengan temuan itu, Zulpan memastikan penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Joseph sebagai tersangka dugaan kasus penodaan agama.

 Joseph sendiri akhirnya mengakui bahwa dia telah mengunggah foto dan teks yang diduga menistakan agama tertentu. 

"Jadi penetapan tersangka karena penyidik punya dua alat bukti sah dan ini sudah dimiliki penyidik. Penetapan tersangka sudah dilakukan dan sudah ada surat penahanan," ujar Zulpan. 

Penyidik menjerat Joseph dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU