> >

Yorrys Raweyai Kecewa Simbol dan Atribut Pemuda Pancasila Ditertibkan

Berita utama | 14 Desember 2021, 11:00 WIB
Sebanyak 16 anggota Pemuda Pancasila (PP) menjadi tersangka kerusuhan dan penganiyaan polisi. (Sumber: Kompas TV/Ant/Fianda Sjofjan Rassat)

“Meski demikian, patut dipertanyakan sejauh mana urgensi dilakukan. Apalagi penertiban menyasar simbol dan indentitas yang dijamin dalam UU keormasan.”

Baca Juga: Puluhan TNI-Polri Kosongkan Kantor di Jalan Letjen Suprapto dari Ormas Pemuda Pancasila

Sepatutnya, kata Yorrys, pemerintah lebih menyentuh ormas dengan secara preventif seperti halnya pemberdayan pembinaan dan kerja sama seperti di pasal 40 UU Keormasan.

Apalagi, Pemuda Pancasila adalah ormas yang sah dan memiliki hak organasisasi serta dijamin oleh konstitusi.

“Saya memandang pemerintah perlu mengevaluasi cara pandang terhadap ormas yang sah dan diakui Undang-undang. Mengedepankan komunikatif dan dilogis, program pemberdyaan perlu terus digalakkan,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU