> >

PPKM Diperpanjang Lagi, DKI Jakarta Kembali Berstatus Level 1

Peristiwa | 14 Desember 2021, 07:43 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - DKI Jakarta kembali berstatus level 1 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama tiga pekan ke depan.

Penetapan status PPKM level 1 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 67/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Jawa Bali.

Pada aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, seluruh wilayah DKI Jakarta kembali masuk kategori PPKM level 1.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," bunyi Inmendagri 67/2021, dikutip KOMPAS.TV, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto: Tidak Ada Provinsi di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3 dan Level 4

Dua pekan sebelumnya, seluruh wilayah Jakarta berstatus PPKM level 2, kini masuk dalam kategori PPKM Level 1. 

Sementara itu, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi juga kembali masuk ke PPKM level 1.

Adapun PPKM level 2 meliputi Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan level 3 termasuk Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Seperti diketahui, pada PPKM level 1 pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Adapun kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU