> >

Siap-siap, Sistem Ganjil Genap Berlaku di 4 Ruas Jalan Tol Ini selama Libur Natal dan Tahun Baru

Update | 12 Desember 2021, 09:46 WIB
Gerbang Tol Merak mnjadi salah satu pintuk masuk ke ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang masa libur Natal dan tahun baru (Nataru), sejumlah ruas jalan tol akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sistem ganjil genap itu efektif untuk mengurangi mobilitas dan menekan pergerakan kendaraan hingga 30 persen.

Rencananya, ada empat ruas jalan tol yang bakal menjadi lokasi penerpan sistem ganjil genap pada masa libur Nataru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keempat titik itu adalah Jalan Tol Tangerang-Merak, Jalan Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Jalan Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Jalan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga: Antisipasi Libur Nataru, Polisi Tambah Pos Pemeriksan di Puncak Bogor Jadi 10 Titik

Selain ganjil genap, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, beberapa aturan seperti buka tutup rest areaone way atau contraflow, serta random sampling pun akan dilakukan selama momen libur Nataru nanti.

Menyikapi aturan-aturan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengaku siap mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol," kata Ery dalam keterangan resmi, Sabtu (11/12/2021).

Di samping itu, Polda Banten juga bakal menerapkan pengurangan jumlah pengunjung di tempat wisata yang diperbolehkan beroperasi selama masa libur Nataru, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi Ada 11 Juta Orang yang akan Lakukan Mobilitas

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU