> >

Pemprov DKI Persiapkan Rencana Lokasi Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Update corona | 12 Desember 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin anak. (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Sorotan Berita: Penyebab Bupati Lumajang Murka, Vaksinasi Covid-19 Anak, Santriwati Akui Dihipnotis

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus Corona (covid-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Inmendagri tersebut berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di mana salah satunya menjelaskan soal vaksinasi anak. 

Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa mulai pemberian vaksin bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria.

Pertama, daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama. Kedua, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lansia.

Baca Juga: 10.000 Stok Vaksin Astrazeneca di Kabupaten Banjar Diambang Kedaluwarsa


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU