> >

Presiden Jokowi Dapat Oleh-Oleh 3 Ton Jeruk dari Petani, KPK Ingatkan soal Gratifikasi

Politik | 9 Desember 2021, 06:05 WIB
Presiden Joko Widodo menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara di Istana Merdeka, Senin, (6/12/2021). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mendapat oleh-oleh 3 ton jeruk. (Sumber: Dok. BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menjelaskan, pegawai negeri atau penyelenggara negara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu memberi barang dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas pelayanan.

Hal ini juga sekaligus merespon pemberian 3 ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Respons Jokowi Dikasih Satu Truk Jeruk dari Warga Karo, Berharap Jalan Diperbaiki

Ipi menambahkan, barang yang diberikan ke penyelenggara negara pastinya akan dikembalikan atau disalurkan sebagai bantuan sosial.

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, objek gratifikasi berupa makanan dan atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi.

Jika tidak dapat ditolak, maka pemberian itu dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.

"Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," ujar Ipi, Rabu (8/10/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bupati Karo soal Warga Kirim 1 Truk Jeruk untuk Jokowi: Bukan Sindiran, tapi Mereka Cinta Presiden

Adapun pemberian 3 ton jeruk dari petani Kabupaten Karo tidak dilaporkan kepada KPK lantaran Presiden Jokowi sudah memberikan ganti berupa uang sebagai bayaran. 

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, selama ini Presiden Jokowi aktif melaporkan pemberian berbagai hadiah kepada lembaga antirasuah itu.

Misalnya, gitar pemberian dari grup Metallica dan kuda yang telah dilaporkan ke KPK. Namun, jika pemberian itu berasal dari rakyat kecil atau petani, Kemensesnek akan melakukan pembayaran ketimbang nantinya berujung laporan ke KPK.

Faldo juga memastikan, saat menerima pemberian jeruk, presiden langsung memberikan ganti berupa uang sebagai bayaran.

Baca Juga: Jokowi Diminta Gubernur Kalimantan Barat Beli Jaket Bomber Motif Tenun Dayak Sintang

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," ujar Faldo melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima enam orang perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk dengan berat total 3 ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.

Salah seorang perwakilan warga, Setia Sembiring, mengatakan, dia bersama rekan-rekannya datang langsung menemui presiden dengan harapan mendapatkan perhatian atas kondisi jalan yang rusak di daerahnya.

Baca Juga: Kunjungi Sintang, Jokowi Perintahkan KLHK Buat Persemaian di Sekitar Sungai Kapuas dan Melawi

Menurutnya, jalan yang rusak tersebut juga berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas.

"Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun," ujar Setia, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.

"Jadi kami harapkan benar bantuan Pak Presiden agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan bahwa jalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki.

Baca Juga: Lepas Ekspor Jeruk Purut, Mentan Dorong Pengembangan Hortikultura

Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu (5/12/2021).

"Saya sudah dengar semua kok, jadi enggak usah diceritakan saya sudah dengar. Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU, kemarin sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan," ujar Jokowi.

Setelah menerima jeruk yang dibawa perwakilan warga tersebut, Jokowi juga memberikan bantuan tunai untuk para petani warga Liang Melas Datas.

Dia juga mengatakan berencana mengunjungi desa tersebut apabila jalannya telah selesai dikerjakan.

Baca Juga: Potret Sumringah Pengungsi Saat Ditunjuk Presiden Jokowi untuk Diberikan Jaket Miliknya!

"Ini nanti sampaikan ke petani. Oleh-oleh sudah saya terima, ini gantinya. Nanti sampaikan. Ini jalannya langsung dikerjakan. Nanti kalau jalannya jadi, saya ke sana. Sampaikan. Biar dikerjakan dulu, nanti (jalannya) jadi saya baru ke sana," ujar Presiden Jokowi.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU