Begini Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran MPR yang Dipotong
Politik | 1 Desember 2021, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan anggaran MPR ikut dipotong dalam penanganan pandemi Covid-19.
Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, saat Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Delta, Kemenkeu melakukan empat kali refocusing anggaran.
Refocusing anggaran ini untuk penanganan pendemi Covid-19. Mulai dari biaya pasien, anggaran tenaga kesehatan, obat, hingga penambahan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Dana PEN 2022 Bakal Ditambah Jadi Rp414 Triliun, Kemenkeu: Belum Final!
Menurut Yustinus, tidak hanya anggaran MPR yang ikut kena potong, tapi seluruh kementerian lembaga dan pemerintahan daerah juga dipotong untuk penanganan pendemi Covid-19.
"Kami sudah melakukan empat kali refocusing anggaran di tahun 2021, dan untuk anggaran MPR, kita hanya refocusing dua kali. Itu sebagai bentuk apresiasi kami pada MPR," ujar Yustinus di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (1/12/2021).
Yustinus menambahkan, pemotongan anggaran itu juga sudah dibahas bersama DPR dan mendapat persetujuan.
Pemotongan anggaran di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah difokuskan pada penanganan kasus Covid-19 yang kala itu mengalami peningkatan akibat varian Delta.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jawab Kritik Bamsoet soal Tidak Pernah Hadir Rapat dengan MPR
"Persis di saat itu, sekitar akhir Juni sampai September adalah saat varian Delta menyerang kita. Begitu banyak hal harus diselesaikan dalam jangka pendek, maka dilakukan refocusing anggaran tahap keempat," ujar Yustinus.
"DPR melalui Komisi XI mendukung langkah refocusing anggaran ini. DPR, semua dipotong. Tidak ada kementerian dan lembaga serta pemda yang tidak dipotong anggarannya," sambung Yustinus.
Lebih lanjut Yustinus menilai, permasalahan yang dilontarkan pimpinan MPR terkait anggaran hanya sebatas kesalahpahaman dan komunikasi yang tidak lancar.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ingatkan Menkeu: MPR Sekarang Penanganannya Beda
Kemenkeu mengakui, anggaran MPR sekarang lebih besar dari sebelumnya lantaran pimpinan MPR kini menjadi 10 orang.
Namun, mekanisme APBN sudah terikat dalam siklus yang ditetapkan dalam UU. Anggaran MPR di 2019 sudah diputuskan dan tidak ada permasalahan.
Kemudian di APBN 2020, anggaran untuk MPR sudah disetujui hingga pandemi Covid-19 muncul dan membuat adanya perbuahan anggaran. Begitu juga dengan anggaran di tahun 2021.
Menurut Yustinus, dalam waktu dekat, Kemenkeu akan duduk bersama dengan MPR untuk membahas mana yang menjadi prioritas, mana yang perlu mendapat dukungan anggaran.
Baca Juga: Ternyata Menkeu Sri Mulyani Cuma 1 Kali Tidak Hadir Rapat dengan MPR
Sehingga, permasalahan kesalahpahaman tidak membuat publik menilai seolah ada perseteruan antara MPR dengan pemerintah.
"Jadi ini miskomunikasi. Kami tidak ada niat sama sekali mengecilkan MPR. Kemenkeu sangat berterima kasih dukungan MPR, DPR dan DPD selama ini sangat kuat dan konstruktif, sehingga kita bisa menghadapi pandemi dengan sangat baik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo geram dengan sikap Sri Mulyani yang tidak menghadiri undangan MPR untuk membahas refocusing anggaran.
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, meminta Menkeu menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara.
Baca Juga: Disebut Tak Hargai MPR, Sri Mulyani Bantah Tudingan Ketua MPR & Jelaskan Alasan Masalah Undangan MPR
Sebab, beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Menkeu rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi, setiap diundang, Menkeu tidak hadir.
Bamsoet menegaskan, MPR senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV