Begini Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran MPR yang Dipotong
Politik | 1 Desember 2021, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan anggaran MPR ikut dipotong dalam penanganan pandemi Covid-19.
Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, saat Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Delta, Kemenkeu melakukan empat kali refocusing anggaran.
Refocusing anggaran ini untuk penanganan pendemi Covid-19. Mulai dari biaya pasien, anggaran tenaga kesehatan, obat, hingga penambahan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Dana PEN 2022 Bakal Ditambah Jadi Rp414 Triliun, Kemenkeu: Belum Final!
Menurut Yustinus, tidak hanya anggaran MPR yang ikut kena potong, tapi seluruh kementerian lembaga dan pemerintahan daerah juga dipotong untuk penanganan pendemi Covid-19.
"Kami sudah melakukan empat kali refocusing anggaran di tahun 2021, dan untuk anggaran MPR, kita hanya refocusing dua kali. Itu sebagai bentuk apresiasi kami pada MPR," ujar Yustinus di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (1/12/2021).
Yustinus menambahkan, pemotongan anggaran itu juga sudah dibahas bersama DPR dan mendapat persetujuan.
Pemotongan anggaran di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah difokuskan pada penanganan kasus Covid-19 yang kala itu mengalami peningkatan akibat varian Delta.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jawab Kritik Bamsoet soal Tidak Pernah Hadir Rapat dengan MPR
"Persis di saat itu, sekitar akhir Juni sampai September adalah saat varian Delta menyerang kita. Begitu banyak hal harus diselesaikan dalam jangka pendek, maka dilakukan refocusing anggaran tahap keempat," ujar Yustinus.
"DPR melalui Komisi XI mendukung langkah refocusing anggaran ini. DPR, semua dipotong. Tidak ada kementerian dan lembaga serta pemda yang tidak dipotong anggarannya," sambung Yustinus.
Lebih lanjut Yustinus menilai, permasalahan yang dilontarkan pimpinan MPR terkait anggaran hanya sebatas kesalahpahaman dan komunikasi yang tidak lancar.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ingatkan Menkeu: MPR Sekarang Penanganannya Beda
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV