> >

Demo Buruh di Balai Kota DKI Memanas, Massa Dorong Pagar dan Lempar Botol

Peristiwa | 29 November 2021, 12:40 WIB
Buruh demonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta kenaikan UMP Jakarta 2022, Senin (29/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, memanas, Senin (29/11/2021).

Berdasarkan pantauan Kompas.tv, mulai sekitar pukul 11.10 WIB, massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian di depan dan terlihat mendorong pagar Balai Kota DKI Jakarta.

Sejumlah massa aksi juga melempar botol minum yang berisi air ke dalam gedung Balai Kita. 

Situasi memanas ketika perwakilan dari massa aksi, Ketua Perda KSPI Winarso, hendak masuk untuk melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Massa aksi kemudian terlibat dorong mendorong dengan aparat kepolisian yang menggunakan alat pelindung diri (APD) dan beberapa petugas berpakaian biasa.

Baca Juga: Massa Buruh Demo Tuntut Anies Batalkan UMP DKI 2022, akan Bergerak dari Pulogadung ke Balai Kota

Kericuhan terjadi selama beberapa saat sebelum orator dari mobil komando berteriak dan meminta agar massa aksi mundur dan mengendalikan diri. 

Beberapa saat kemudian, Ketua Perda KSPI Winarso naik ke atas mobil komando dan meminta agar massa aksi tenang dan kembali duduk. 

"Tadi saya dipersilakan masuk, Pak Gubernur sudah mau keluar jangan dinodai, siapa tadi yang mulai melempar?" kata Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

"Massa aksi duduk. Tidak ada instruksi masuk," perintahnya. 

Saat ini, Winarso tengah melakukan audiensi dengan Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. 

Baca Juga: Buruh Demo Tolak UMP DKI 2022 di Kantor Anies Siang Ini, Polisi: Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas

Diketahui, aksi siang ini menuntut Anies membatalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022. Buruh memadati depan gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak pukul 10.30 WIB. 

Anies didesak agar mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan besaran upah DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.453.935. Angka itu hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu.

"Cabut SK tentang UMP," kata orator aksi. 

Buruh meminta Anies melakukan revisi UMP 2022 dengan kembali mengacu kepada UU Nomor 13 tahun 2003 dan PP nomor 78 tahun 2015.

"KSPI akan memaksimalkan aksi massa sampai dengan gubernur memenuhi tuntutan mereka terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 tanpa Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonsitusional oleh MK," kata Winarso. 

Sebagai informasi, Undang-Undang Cipta Kerja yang jadi acuan pengupahan hari ini sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil uji formil.

Baca Juga: Anies Kirim Surat ke Menaker Minta Tinjau Ulang Rumus Penetapan UMP


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU