> >

Erick Thohir, dari Heboh PCR ke Toilet Hingga Gabung ke Banser

Sosok | 29 November 2021, 11:47 WIB
Erick Thohir resmi menjadi anggota kehormatan banser (Sumber: ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menjadi anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser),setelah berhasil mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) sebagai syarat menjadi anggota Banser di Sekolah Citra Alam Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Mantan Bos Inter Milan ini mengaku terhormat dapat menjadi keluarga besar Banser.

"Ini suatu penghormatan luar biasa yang tidak terhingga buat saya karena saya bisa menjadi keluarga besar Banser," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima KompasTV, Minggu.

Banser sendiri adalah bagian dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan badan otonom dari Nahdlatul Ulama (NU).

Erick menyebut, Banser selama ini telah berkomitmen jihad untuk NKRI. Selain itu, Organisasi tersebut, juga begitu menjunjung tinggi keberagaman dan perbedaan yang menjadi kekuatan bagi Indonesia. 

"Dengan keberagaman kita, dengan perbedaan kita, itulah kekuatan kita. Bahkan itu masuk ke darah kita. Kita harus pastikan NKRI adalah harga mati," ungkapnya menegaskan.

Menurutnya, upaya menjaga dan memajukan Indonesia merupakan tujuan mulia dan berguna bagi generasi mendatang.

"Insyaallah, saya akan mewakafkan pikiran saya, energi saya, kemampuan saya untuk kebenaran untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Ingatkan Ahok: Komut Merasa Dirut Itu Jangan, Harus Tahu Batas!

Bergabungnya Erick ke Banser membuat namanya terus jadi perbincangan publik. Setelah beberapa waktu sebelumnya, namanya ramai karena dikaitkan dengan bisnis PCR, fotonya mejeng di ATM milik bank pemerintah hingga heboh urusan toilet SPBU Pertamina yang harusnya gratis.

Untuk urusan toilet yang harus gratis, Erick Thohir sampai harus menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.


"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," bunyi Surat Edaran yang diteken Erick 24 November lalu.

Erick juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Lelaki kelahiran 30 Mei 1970 ini dilaporkan  dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR yang juga menyeret nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan tersebut diterima KPK pada Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Laporkan Luhut-Erick Thohir soal Kolusi dan Nepotisme, Ketua Prodem Diperiksa Polisi Hari Ini

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menjelaskan laporan tersebut sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan keterlibatan dua pejabat negara dalam bisnis tes PCR.

Dalam laporannya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena dinilai Luhut dan Erick memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis tes PCR.


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU