Erick Thohir, dari Heboh PCR ke Toilet Hingga Gabung ke Banser
Sosok | 29 November 2021, 11:47 WIBUntuk urusan toilet yang harus gratis, Erick Thohir sampai harus menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," bunyi Surat Edaran yang diteken Erick 24 November lalu.
Erick juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Lelaki kelahiran 30 Mei 1970 ini dilaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR yang juga menyeret nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan tersebut diterima KPK pada Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Laporkan Luhut-Erick Thohir soal Kolusi dan Nepotisme, Ketua Prodem Diperiksa Polisi Hari Ini
Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menjelaskan laporan tersebut sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan keterlibatan dua pejabat negara dalam bisnis tes PCR.
Dalam laporannya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena dinilai Luhut dan Erick memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis tes PCR.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV