> >

Bantah Lokasi Formula E Ditetapkan Jokowi, Setneg: Itu Tanggung Jawab Pemprov DKI

Berita utama | 25 November 2021, 14:06 WIB
Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini. (Sumber: Twitter/@FaldoMaldini)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, membantah bahwa penentuan lokasi venue Formula E ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.

Faldo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta dan panitia penyelenggara. 

"Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Kamis (25/11/2021). 

Faldo mengatakan bahwa sejak awal, inisiatif dan skenario penyelengaraan Formula E merupakan ranah Pemprov DKI Jakarta. 

"Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," ujarnya.

Faldo menegaskan bahwa dinamika terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta. 

Namun, Faldo membenarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta menghadap Presiden Jokowi bersama dengan CEO Formula E. 

"Gubernur DKI Jakarta sudah ajukan waktu untuk menghadap Presiden, dengan mengajak serta CEO Formula E," katanya.

Tetapi, menurut Faldo, lebih baik Pemprov DKI dan panitia penyelenggaraan memprioritaskan untuk menuntaskan semua permasalahan terkait Formula E. 

"Namun, sebaiknya pemprov DKI dan panitia penyelenggaran memprioritaskan dulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi. Venue, jalur, termasuk tata kelola, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.

Bambang menjelaskan, ada lima opsi lokasi untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta. Rinciannya, tiga opsi di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.

"Beberapa alternatif itu antara lain Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), sekitar JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)" kata Bamsoet dalam konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU