> >

Bantah Lokasi Formula E Ditetapkan Jokowi, Setneg: Itu Tanggung Jawab Pemprov DKI

Berita utama | 25 November 2021, 14:06 WIB
Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini. (Sumber: Twitter/@FaldoMaldini)

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.

Bambang menjelaskan, ada lima opsi lokasi untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta. Rinciannya, tiga opsi di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.

"Beberapa alternatif itu antara lain Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), sekitar JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)" kata Bamsoet dalam konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU