Polda Metro Jaya Segera Panggil Korban Investasi Bodong Anak Nia Daniaty
Hukum | 24 November 2021, 20:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bakal segera melakukan pemanggilan terhadap korban dugaan investasi bodong di bidang pulsa dan fiber optik yang dilakukan oleh anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania (ON).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban dan kini tengah dipelajari oleh penyidik.
"Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait Saudari ON baru masuk. Penyidik akan periksa dulu dari laporan yang ada," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021)
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam laporan tersebut.
Namun, dia mengatakan, pelapor akan terlebih dahulu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan penyidik (pemeriksaan terhadap pelapor)," ujarnya.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Olivia Nathania yang kini sedang dalam masa penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif, kembali dilaporkan atas dugaan penipuan bermoduskan investasi pulsa dan fiber optik oleh Merina Shanti.
Kuasa Hukum Merina Shanti, Herdyan Saksono mengatakan, awalnya kliennya diyakinkan oleh Olivia untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut dan mengumpulkan orang-orang yang juga berminat berinvestasi dalam bidang tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Investasi Bodong Olivia Nathania, Telan 40 Korban dengan Kerugian Rp 215 Juta
Menurut Herdyan, Olivia meyakinkan kliennya agar mau berinvestasi dengan iming-iming penghasilan 100 persen dari modal awal.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV