Kemenkumham: Bahar Smith Bebas karena Telah Menjalani Masa Pidana
Hukum | 21 November 2021, 10:41 WIBTerkait dengan pembebasan Habib Bahar, Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
Itu antara lain Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Gunung Sindur guna memberikan pendampingan.
"Kami pastikan pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," kata Mujiarto.
Baca Juga: Bahar Smith Bertengkar dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Diduga Ini Pemicunya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV